JAKARTA — Pemerintah akan mengalihkan pengadaan minyak bumi dan gas (migas) yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero), menjadi lewat Lemigas. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan skema tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak dari APBN ya," tegas Bahlil kepada awak media di sela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Meski peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar kebijakan ini sudah terbit, Bahlil menyebut pelaksanaannya