Kendaripos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Langgikima, Selasa (27/10/2026).
Sidak tersebut melibatkan tim gabungan lintas instansi, terdiri atas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pihak kepolisian.
Sekretaris Disperindag Konawe Utara, Eri Astuti Husainy, ST., MM., turun langsung bersama tim untuk memeriksa kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.
Pengawasan