PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi penciptaan nilai bagi pemegang saham. BRI menilai langkah tersebut akan menjadi prospek pertumbuhan jangka panjang bagi perusahaan.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 24 Maret 2025, pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan buyback saham dengan nilai sebesar-besarnya Rp 3 triliun.
Buyback saham tersebut dapat dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek, baik secara bertahap maupun sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.