Ekonomi

Danantara Larang Bos BUMN dan Keluarga Pamer Hidup Mewah di Medsos

Tanggal asli: 27 Oktober 2026 07:25 Sumber: CNBC Indonesia - Market
Danantara Larang Bos BUMN dan Keluarga Pamer Hidup Mewah di Medsos

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang perilaku dan profesionalisme direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam surat edaran bernomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris terdapat bagian khusus yang mengatur mengenai ketentuan aktivitas media sosial dan terdiri dari lima ketentuan.

Pertama, direksi dan dewan komisaris BUMN diwajibkan menjaga etika, norma, dan reputasi pribadi serta korporasi, dengan memastikan setiap unggahan, komentar, atau

.....selengkapnya