Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
"Layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB," demikian informasi melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa, 27 Oktober 2026.
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan