Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 722 miliar untuk stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi udara pada akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan stimulus tersebut berlaku untuk penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, periode pembelian tiket yang