Nasional

Hakim Putuskan Kasus Febrie Berlanjut, Asal Usul Emas 4 Kg Jadi Sorotan

Tanggal asli: 27 Oktober 2026 07:01 Sumber: Kompas - Nasional
Hakim Putuskan Kasus Febrie Berlanjut, Asal Usul Emas 4 Kg Jadi Sorotan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ini merupakan salah satu dari tiga poin dalam putusan sela atas dakwaan jaksa dan nota perlawanan Febrie yang dibacakan oleh hakim ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di PN Tipikor Jakarta pada Senin (26/10/2026).

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa

.....selengkapnya