Polisi tengah mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi asing sebesar Rp 8 miliar yang diberikan ke perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan mantan Direktur Perusda Pasangkayu Andi Tahmid telah dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Sudah semua (diperiksa Bupati Pasangkayu dan mantan Direktur Perusda)," kata Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Beny Murjayanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (26/10/2026).
Perkara ini berawal ketika investor asal China memberikan suntikan dana sebesar Rp 8 miliar ke