Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengevaluasi usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Persetujuan belum diberikan karena pemerintah saat ini masih menunggu spesifikasi teknis final dari kereta yang akan didatangkan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengatakan, KAI telah menyampaikan proposal impor tersebut. Namun, pihaknya masih perlu memeriksa sejumlah aspek teknis sebelum mengambil keputusan.
"Mereka (PT KAI) sudah menyampaikan proposalnya. Sedang kami pelajari ya, sedang kami evaluasi,