Pakar hukum lingkungan dan kehutanan Sadino meminta pemerintah memastikan pelaksanaan kewajiban pemulihan lingkungan dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, pemberian sanksi administratif perlu diikuti pengawasan agar perusahaan menjalankan kewajiban memperbaiki kerusakan lingkungan.
Sadino menilai penegakan hukum tidak cukup hanya melalui pembekuan atau pencabutan izin perusahaan. Pemerintah juga perlu memastikan setiap sanksi memiliki dasar pemeriksaan yang jelas, termasuk bentuk tanggung jawab dan kewajiban pemulihan yang harus dipenuhi pemegang izin.
“Penegakan hukum harus