IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham dengan melakukan suspensi rekening efek yang terindikasi bermasalah, alih-alih menghentikan sementara perdagangan saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal tanpa membatasi kesempatan investor lain untuk bertransaksi.
"Pasar kita punya karakteristik sendiri. Oleh karena itu, kami melihat bahwa mekanisme pengawasan ini akan jadi lebih efektif," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menyebut, BEI menerima berbagai