Ekonomi

Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai

Tanggal asli: 26 Oktober 2026 19:00 Sumber: CNBC Indonesia - News
Penampakan Emas Ilegal 25,88 Kg Senilai Rp61 M, Diamankan Bea Cukai

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor 25,88 kg emas senilai Rp61 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.