Jakarta (ANTARA) - Menurut UNICEF, bullying atau perundungan bisa diidentifikasi melalui adanya niat untuk menyakiti korban, perilaku yang dilakukan secara berulang, dan ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
Perundungan biasanya dilakukan secara berkali-kali oleh orang yang memang berniat menyakiti baik secara fisik atau mental. Umumnya, seseorang yang melakukan perundungan berasal dari status sosial yang lebih tinggi, seperti lebih populer atau kaya.
Korban paling rentan dari tindakan ini dialami oleh anak-anak. Anak laki-laki cenderung mengalami perundungan secara fisik sedangkan anak perempuan