JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak atau aturan yang disepakati dengan negara lain.
Dalam hal ini, termasuk pula terkait kerja sama Indonesia dalam memasok gas alam ke Singapura.
Ia menyatakan, kebijakan pemerintah mengurangi ekspor gas ke Singapura tidak melanggar ketentuan kontrak karena masih memenuhi batas minimum pasokan yang telah disepakati kedua negara.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo,