Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.
“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin.
Pramono menjelaskan kerja sama tersebut mencakup pengelolaan lingkungan, kesehatan, pendidikan, sosial, serta pembangunan sarana dan prasarana publik, seperti jalan,