Seorang pria di Thailand menghadapi gugatan senilai 1 juta baht atau sekitar Rp476 juta setelah mengunggah video di Facebook yang mengkritik harga sepiring nasi ayam kemangi di sebuah kantin rumah sakit di Bangkok. Makanan tersebut dibanderol 260 baht atau sekitar Rp123 ribu.
Pemilik kedai makanan itu melaporkan pria tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui publikasi, pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer, serta aturan mengenai harga barang dan jasa. Laporan tersebut diberitakan oleh stasiun televisi Thailand, Channel 3, pada 20