REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilakukan setiap pertengahan bulan Hijriyah. Puasa ini dilakukan hanya tiga hari setiap pertengahan bulan yakni 13, 14, dan 15 di bulan Hijriah, kecuali hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah.
Ketua MUI KH Cholil Nafis menjelaskan tentang puasa Ayyamul Bidh tersebut.
Menurutnya, sebelum Nabi Muhammad SAW diwajibkan berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, memang ada beberapa model puasa yang pernah dilakukan oleh para nabi sebelumnya.
Salah satu contohnya yaitu puasa Nabi Daud, yakni puasa yang dilakukan selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari lagi tidak berpuasa. "Kemudian ada juga seperti halnya puasa dalam riwayat oleh nabi sebelumnya yaitu puasa tiga hari Ayyamul Bidh. Bahkan, Nabi dulu sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan masih melaksanakan puasa pada 13, 14, dan 15 itu," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.
Kemudian, lanjutnya, setelah diwajibkan berpuasa Ramadhan, Nabi Muhammad SAW tidak lagi mewajibkan dirinya berpuasa Ayyamul Bidh, melainkan Nabi melakukannya sebagai puasa sunah, yaitu puasa yang dianjurkan.
Menurut Kiai Cholil, keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah barang siapa yang mengerjakannya akan mendapatkan ganjaran seperti berpuasa selama setahun penuh.
"Nabi selalu melakukan puasa Ayyamul Bidh. Puasa ini juga disebut Ayyamul Ghurri, yang artinya kepalanya itu putih atau ubun-ubunnya putih. Itu sunah dilakukan oleh kita sampai sekarang," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Berdasarkan kalender hijriyah Kemenag, pada Juni 2026 ini, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tangggal 28, 29, 30 Juni atau bertepatan dengan 13, 14, 15 Muharram 1448 Hijriyah. Bagi umat Islam yang ingin mengerjakan puasa sunnah ini bisa membaca niat sebagai berikut:
Saya niat puasa hari putih sebagai sunah karena Allah SWT
Nawaitu shauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi Ta'ala. Artinya: "Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta'ala."