Nasional

Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

Tanggal asli: 14 September 2026 06:45 Sumber: Kompas - Nasional
Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

OBLIGASI daerah kembali menjadi perbincangan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi sekitar Rp 5 triliun untuk membiayai pembangunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati berutang. Peringatan itu patut diperhatikan.

Namun, ada persoalan yang lebih mendasar: jangan sampai utang dijadikan jalan keluar atas masalah fiskal yang sesungguhnya bukan karena daerah kekurangan kreativitas, melainkan karena hak fiskalnya belum diterima secara memadai.

Obligasi daerah pada dasarnya bukan barang haram. Ia merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan pemerintah daerah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp