Perubahan nama sering dianggap sebagai perubahan kebijakan. Padahal, mengganti nomenklatur tidak otomatis mengubah persoalan.
Rencana menggeser Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) menjadi Satuan Pendidikan Salafiyah perlu dibaca lebih jauh. Ini bukan soal mengganti papan nama. Ini soal memastikan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional semakin jelas, kuat, dan diakui.
Pesantren sudah mendapat tempat yang tegas melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pesantren diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan pesantren juga memiliki kekhasan, tradisi, dan