REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Percepatan penegasan batas desa dinilai mendesak mengingat besarnya potensi konflik sosial akibat perbedaan klaim wilayah di tengah masyarakat.Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo menjelaskan, batas desa harus dipetakan sejak awal sebelum garis batas ditetapkan secara definitif.
Menurut Bolombo, sebuah garis batas memiliki konsekuensi luas karena menentukan yurisdiksi, pelayanan publik, aset, akses hingga perencanaan pembangunan. “Pengalaman konflik menunjukkan bahwa sebuah garis tidak pernah bekerja hanya sebagai objek kartografis,” kata La Ode