Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyiapkan penjabat (Pj) kepala desa dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi kekosongan jabatan di 60 desa, sebanyak 56 di antaranya berakhir masa jabatan kepala desanya pada Minggu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo Tony Sumarsono di Ponorogo, Minggu, mengatakan empat kepala desa lainnya akan mengakhiri masa jabatan pada November 2026.
"Dari 60 desa, ada 56 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 13 September 2026.