RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung penguatan regulasi bagi daerah kepulauan melalui penyampaian aspirasi kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dalam kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 11 September 2026.Wakil Gubernur Sultra Dr. Ir. Hugua, M.Ling. menerima kunjungan Pansus yang dilakukan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait sebagai bahan penyusunan RUU.Pemprov Sultra mengapresiasi perhatian Pansus yang menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah tujuan penjaringan aspirasi karena memiliki
Berita Daerah
Pemprov Sultra Dukung Penguatan RUU Daerah Kepulauan | LPP RRI