RRI.CO.ID, Kendari - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan menghimpun aspirasi dari Sulawesi Tenggara untuk memperkuat substansi regulasi yang ditujukan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan, Jumat 11 September 2026.Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends mengatakan kunjungan kerja ke Sultra merupakan bagian dari proses penjaringan masukan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.Menurut Mercy, aspirasi daerah diperlukan agar RUU tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang dihadapi wilayah kepulauan, termasuk dalam
Berita Daerah
Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi dari Sultra | LPP RRI