Nasional

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam

Tanggal asli: 13 September 2026 16:10 Sumber: MetroTVNews - Nasional
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare di Langgam

Pelalawan: Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial GDS (24) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat, 11 September 2026, malam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp