Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap 50 badan usaha yang menjadi penyebab terbakarnya 27.333,79 hektare (Ha) lahan. Badan usaha yang disegel tersebut tersebar di delapan provinsi.
"Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap 50 badan usaha yang tersebar di 8 provinsi dengan total area konsesi yang terbakar mencapai 27.333,79 hektare," kata Menteri LH, Jumhur Hidayat, dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Jumhur mengatakan penindakan tersebut sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan