Seorang wanita pengendara sepeda motor berinisial AG (50) di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga dianiaya seorang driver ojek online (ojol). Penganiayaan diduga berawal saat wanita tersebut tak sengaja menabrak ojol di jalan kawasan Beji, Depok.
Berdasarkan laporan polisi yang dilihat, Minggu (13/9/2026), korban telah melaporkan penganiayaan tersebut dengan nomor register STTLP/B/95/IX/2026/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat (11/9).
Dalam laporan wanita tersebut, peristiwa terjadi pada Kamis (10/9) pukul 07.50 WIB di Jalan Pulo Jaya, Beji, Depok. Mulanya, AG diketahui