Nasional

7 Fakta 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus

Tanggal asli: 13 September 2026 08:30 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
7 Fakta 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp