REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai tidak terima dengan klarifikasi yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Hal itu terkait dengan kabar rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pigai pun merespons penjelasan Ribka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/9/2026). Dalam video tersebut, Ribka memang melabeli pernyataan Pigai sebagai hoaks. Dia pun meminta OAP tidak terprovokasi atas berbagai pernyataan yang mengandung informasi tidak benar.