REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penguatan sistem rantai dingin (cold chain) dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi susut hasil perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan daya saing ekspor Indonesia. Kebutuhan tersebut semakin penting seiring produksi perikanan nasional yang mencapai sekitar 15 juta ton per tahun pada 2025, sementara pemanfaatan teknologi rantai dingin disebut masih sangat terbatas.
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan rantai dingin merupakan infrastruktur penting dalam menjaga mutu ikan sejak ditangkap atau dipanen hingga sampai ke konsumen.