Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung proses pembongkaran bangunan vila ilegal yang berdiri di areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Koster dalam keterangan resmi di Denpasar, Sabtu, menyampaikan langkah pembongkaran bangunan akomodasi di Banjar Dinas Goris Kemiri itu dilakukan setelah ditemukannya pembangunan sarana yang tidak memenuhi persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.
“Oleh karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan. Jadi saya