Wanita berinisial ALF (34) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggelapkan 21 mobil rental yang membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar. Polisi menangkap pelaku saat ikut merayakan pesta ulang tahun (ultah) temannya di hotel.
"Benar kami menangkap terduga pelaku penipuan penggelapan sebanyak 21 unit kendaraan mobil (rental)," ujar Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Tim URC Resmob Polda Sulsel bersama Polresta Gowa menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Monumen