Pengurus masjid dituntut tidak hanya memahami persoalan ibadah dan pelayanan jamaah, tetapi juga memiliki kecakapan menghadapi persoalan hukum.
Gagasan tersebut menjadi perhatian Sutrisno MPdI dalam Pelatihan Paralegal Takmir Masjid Muhammadiyah se-Kota Surabaya di lantai 2 Smamda Tower, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar oleh Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya bersama Majelis Tabligh, LPCRPM PDM Surabaya, dan PDPM Surabaya.
Adapun pelatihan ini mengangkat tema “Meningkatkan Kompetensi Hukum Pengurus Masjid dalam Bingkai Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”.
Kebutuhan Perkuat Kapasitas Takmir
Sutrisno yang