Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan bukti transaksi keuangan diketahui bahwa perekrutan anak-anak di bawah umur bukan yang pertama kali terjadi.
"Dari beberapa anak korban yang kami lakukan pemeriksaan dari barang bukti yang ada, ada bukti transaksi yang mana ini menunjukkan bahwa rekrutmen terhadap anak bukan baru ini saja, tapi rupanya berulang," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers di Polda