RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan konsultasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kamis 10 September 2026.
Konsultasi tersebut diterima oleh pengelola layanan bantuan hukum Kanwil Kemenkum Sultra.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tata cara pembentukan organisasi pemberi bantuan hukum baru serta persyaratan dan prosedur verifikasi dan akreditasi LBH.
Kanwil memberikan arahan teknis mengenai pemenuhan kriteria kelembagaan, kelengkapan administrasi, kepengurusan, serta penyusunan program