Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang mendanai kerusuhan aksi demo yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, tersangka dibagi menjadi tiga klaster dalam hal ini.
“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000. Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,”