Polda Metro Jaya mengungkap sosok penyandang dana yang membayar massa turun dalam kericuhan di Jakarta pada 27 Agustus lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000.
"Kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan untuk mengerahkan massa," kata Iman dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).
Imam menjelaskan JT ini mendapat order dari sosok bernama PKL, lalu sosok