Dinas Pendidikan Kota Makassar menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik, mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP imbas ada antrean bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku selama sepekan.
Satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar melaksanakan pembelajaran secara daring/online mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2026.
"Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, berlaku mulai besok (hari ini)," kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,