Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian tetap memproses secara hukum kasus Asep Setiawan alias Abah Setu terkait pernyataannya mengenai Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan polemik.
Menurut Abdullah, proses hukum perlu dilakukan secara konsisten untuk memberikan kepastian dan kesetaraan hukum meskipun Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf.
"Kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menghina atau melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abdullah kepada