Nasional

3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Ricuh 27 Agustus Ditahan, Iming-imingi Uang

Tanggal asli: 12 September 2026 14:39 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Ricuh 27 Agustus Ditahan, Iming-imingi Uang

Polisi menahan tiga tersangka diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan bayaran sekitar Rp 55 ribu.

Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan ketiga pelaku berinisial B, N dan P. Ketiganya didapati alat bukti bahwa terindikasi melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak.

"Ada tiga orang, yaitu inisial B, N dan juga P. Yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp