REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program pembukaan rekening massal bagi masyarakat memiliki nilai strategis untuk keberlanjutan literasi finansial, meski tingkat kepemilikan rekening (account ownership) di Indonesia terus meningkat dan tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kepemilikan rekening formal bagi generasi muda sejak usia 17 tahun menjadi entry point penting untuk membangun kebiasaan menabung dan bertransaksi secara aman sejak dini.
“OJK menyambut baik dan mendukung prinsip dasar dari program pemerintah terkait pembukaan rekening massal