SEKADAR pengingat, agenda pengentasan kemiskinan masih berlanjut sebagai program pembangunan prioritas Pemerintah saat ini.
Target-target optimistis dinyatakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Secara kasuistis, untuk konteks kemiskinan ekstrem, misalnya, pemerintah kembali menargetkan persentase 0 persen.
Artinya, selambat-lambatnya hingga penghujung tahun 2026, sudah tidak ada lagi—alias nihil—penduduk Indonesia yang dikategorikan miskin ekstrem.
Terlepas dari optimisme yang digaungkan pemerintah, kesangsian publik tak bisa begitu saja ditampik.
Ada beberapa alasan kuat. Pertama, sebagai ‘alarm’ kesadaran bersama, target kemiskinan ekstrem 0 persen sebelumnya