JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak pungutan liar (pungli) dan premanisme yang mengganggu iklim investasi.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Kapolri berbicara saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Sigit mengtakan, laporan terkait dua hal tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi