JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa yang telah memasuki akhir masa jabatan (AMJ) datang ke Kompleks Parlemen, Jakarta, membawa sejumlah aspirasi.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
Salah satu yang mereka soroti adalah masa jabatan kepala desa yang dinilai sebaiknya tidak dibatasi berdasarkan periodisasi.
Salah satu anggota Kades AMJ sekaligus Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Saeffudin, mengatakan usulan tersebut berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi anggaran hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat