JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 obat bahan alam (OBA) atau obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal selama pengawasan pada periode Mei-Juni 2026.
Dari 31 produk tersebut, sebanyak 30 produk diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dari total temuan itu, sebanyak 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif, sedangkan 16 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
"Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat,