REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) pada Jumat. Dalam kegiatan ini, petugas menertibkan sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum, termasuk pengamen, pengemis, hingga manusia silver di berbagai titik wilayah Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan fasilitas umum. Operasi ini