Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 kepada sekitar 1,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) di Provinsi Lampung guna mengantisipasi dampak kemarau panjang dan periode paceklik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan dilakukan untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga pada kelompok desil satu hingga empat.
“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulhas dalam keterangan resmi