REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan peserta didik. Perbandingan dengan rata-rata biaya pendidikan menunjukkan masih terdapat selisih yang cukup besar, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, evaluasi besaran PIP penting dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang dihadapi peserta didik saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun mencapai sekitar Rp4,56 juta