Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
Hal itu ditegaskan oleh Wamendagri Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Jakarta.
"Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini," ujar Wiyagus, dalam keterangan