Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menegaskan kesediaan insan untuk menempatkan kepentingan negara, masyarakat, pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas ORI di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona mengatakan integritas perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas, termasuk dalam penyelesaian laporan masyarakat.
"Maka dari itu, penguatan integritas merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun Ombudsman yang lebih baik," ungkap Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas