Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan 87,5 persen penerbitan izin edar dapat diselesaikan lebih cepat dari timeline yang ditetapkan pada 2026, menunjukkan hasil transformasi proses bisnis guna menjaga keseimbangan antara kecepatan inovasi dan keamanan masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Jumat, angka tersebut merupakan peningkatan dari 2024, yang sebesar 70,6 persen. Dia menilai, transformasi itu mempercepat akses masyarakat terhadap obat, vaksin, dan produk kesehatan inovatif tanpa mengurangi aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
"Prinsip regulatory innovation